Pandeglang – Pada Sabtu malam, 6 Juli 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dengan memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi yang buka sampai malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan dan mencegah tindak kriminalitas di area warung kopi yang beroperasi hingga larut malam.

Personil Sat Samapta mendatangi sejumlah warung kopi, berinteraksi dengan pemilik, dan memberikan edukasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari tindak kriminalitas. Pemilik warung kopi diingatkan untuk selalu waspada, menjaga keamanan tempat usaha mereka, dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandeglang, terutama di tempat-tempat yang buka hingga larut malam. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik warung kopi agar mereka dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan bekerja sama dengan kepolisian. Dengan demikian, kami berharap dapat mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar AKP Lutfi.

Pemilik warung kopi yang disambangi menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi perhatian serta himbauan yang diberikan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang. Mereka berkomitmen untuk lebih waspada dan menjaga keamanan tempat usaha mereka demi kenyamanan para pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *