Pandeglang – Dalam upaya mencegah terjadinya balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Personil Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam mobile di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Kamis malam, 13 Juni 2024.
Patroli malam ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, menyasar berbagai titik rawan yang sering dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda. Personil Sat Samapta berkeliling dengan menggunakan kendaraan dinas untuk memantau dan memastikan situasi tetap kondusif.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari strategi Polres Pandeglang untuk menekan angka balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan. Oleh karena itu, kami intensifkan patroli malam untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil membubarkan beberapa kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di beberapa lokasi, seperti Jalan Raya Pandeglang-Serang dan Jalan Protokol lainnya. Para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain melakukan patroli, personil Sat Samapta juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda, mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari balap liar. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban di jalan raya dapat meningkat.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menggiatkan patroli rutin dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan patroli malam mobile ini, diharapkan wilayah hukum Polres Pandeglang dapat terbebas dari aktivitas balap liar dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan aman.