Tribratanewspandeglang – Polres Pandeglang Polda Banten terus mengedepankan peran pembinaan masyarakat dan melakukan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Pada Kamis pagi (23/11/2023), Kabag Psikologi Ro SDM AKBP Ahli Rumekso bersama Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Banten AKBP Sahata, Kabag SDM Polres Pandeglang Kompol Abul Mafahir, Kapolsek Pandeglang Kompol Didik Sulistya, Kasat Binmas Polres Pandeglang AKP Satir Wuragil, dan Kasubsi PID Polres Pandeglang IPDA Abdul Muiz, didampingi Kepala Sekolah Ade Firdaus, melaksanakan sosialisasi tentang Bullying atau tindak kekerasan di lingkup sekolah kepada siswa-siswi SMKN 2 Kabupaten Pandeglang.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Ahli Rumekso menyampaikan sosialisasi mengenai bullying, yang diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Dalam sosialisasinya, AKBP Ahli Rumekso meminta para siswa untuk menghindari perbuatan bullying, karena akibat dari perbuatan tersebut dapat mengakibatkan resiko pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Baca Juga : Polres Pandeglang Himbau Anggota Polri Bijak Bermedia Sosial Saat Pemilu 2024

“Maraknya perbuatan bullying yang terjadi pada lingkungan sekolah sering kali merugikan anak-anak yang beranjak remaja. Mereka kadang menjadi korban dari teman-temannya sendiri. Ancaman secara verbal maupun fisik, perundungan, atau perilaku yang tidak menyenangkan baik secara langsung maupun melalui dunia maya dapat berakibat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan,” tutur Ahli Rumekso.

Selain sosialisasi tentang bullying, AKBP Ahli Rumekso juga menyampaikan edukasi terkait bahaya narkoba di kalangan remaja. Pihak kepolisian melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan tujuan menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kepolisian akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan sejak dini. Materi melibatkan jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, bahan berbahaya/minuman beralkohol, serta dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” kata Ahli Rumekso.

Dalam kegiatan ini, peran masyarakat juga diharapkan untuk membantu memberikan pemahaman kepada pelajar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kepolisian menekankan bahwa kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *